|
Aplikasi LPSE merupakan aplikasi e-pengadaan yang dikembangkan oleh LKPP (sebelumnya adalah Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik - Bappenas) untuk digunakan oleh instansi pemerintah seluruh Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya apapun untuk lisensinya; baik lisensi Aplikasi LPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya.
Saat ini Departemen, Kementerian, LPND (Lembaga Pemerintah Non Departemen) Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Instansi Pemerintah lainnya yang telah mendirikan LPSE di instansi masing-masing antara lain :
Sumber : Portal LPSE Nasional |
|
|
|
|